25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah, Percepat Distribusi Logistik Aceh

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Aceh (buseronline.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Acara peresmian ini digelar di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, dan dihadiri oleh pejabat daerah serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk memperbaiki konektivitas antara kabupaten, kota, hingga provinsi.

Menurutnya, kelancaran mobilitas sangat berpengaruh terhadap peningkatan distribusi barang dan penurunan biaya logistik yang akan berdampak pada harga-harga di masyarakat.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik, dan ini berdampak langsung pada harga barang yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur ini sangat penting,” ujar Jokowi.

Pada tahun 2023, pemerintah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai upaya untuk membangun serta memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak. Di Aceh, sebanyak 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan jembatan sepanjang 60 meter diresmikan pada kesempatan tersebut.

Presiden juga menjelaskan bahwa proyek perbaikan dan pembangunan ini tersebar di 14 kabupaten di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp686 M.

“Dengan perbaikan infrastruktur ini, kita berharap mobilitas orang dan barang akan semakin lancar, serta distribusi logistik di Provinsi Aceh akan meningkat,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Peresmian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan efisiensi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Provinsi Aceh. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru