31 C
Medan
Selasa, Oktober 22, 2024

Presiden Prabowo Resmi Kukuhkan Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan para pejabat tersebut dalam mendukung pemerintahan selama periode jabatan.

Dalam acara tersebut, Prabowo melantik enam Penasihat Khusus Presiden yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024. Mereka yang dilantik meliputi:

1.⁠ Wiranto sebagai Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan;

2.⁠ Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;

3.⁠ Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional, sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;

4.⁠ Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Bidang Energi;

5.⁠ Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Bidang Haji;

6.⁠ Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Bidang Kesehatan.

Selain para penasihat, Presiden Prabowo juga melantik tujuh Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029. Mereka yang dilantik adalah:

1.⁠ Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Bidang Ketahanan Pangan;

2.⁠ Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Bidang Ekonomi dan Perbankan;

3.⁠ Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;

4.⁠ Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;

5.⁠ Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital;

6.⁠ Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral;

7.⁠ Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Bidang Pariwisata.

Dalam kesempatan yang sama, Yovie Widianto dilantik sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024.

Acara pelantikan diakhiri dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik berjanji untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah pelantikan, acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta tamu undangan lainnya. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru