Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes RI mengimbau masyarakat melakukan skrining kesehatan jiwa setidaknya satu kali dalam setahun sebagai langkah awal untuk mendeteksi gangguan kesehatan mental.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah kesehatan jiwa yang lebih serius serta mempercepat penanganan apabila ditemukan gejala mental yang mengkhawatirkan.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr Imran Pambudi MPHM, menyatakan bahwa skrining kesehatan jiwa ini ditujukan kepada seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
Khusus untuk kelompok masyarakat dengan risiko lebih tinggi, seperti penderita penyakit kronis, disarankan untuk melakukan skrining lebih dari satu kali dalam setahun jika dibutuhkan.
“Target skrining mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, hingga lansia,” ujar Imran saat memberikan keterangan di Jakarta.
Bagi ibu hamil, Imran mengimbau agar skrining dilakukan tiga kali, yakni dua kali selama masa kehamilan pada trimester pertama dan ketiga, serta satu kali pada masa nifas antara 8 hingga 28 hari setelah melahirkan.
Layanan skrining kesehatan jiwa tersedia di puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil. Imran menegaskan, program ini tidak hanya tersedia di kota besar tetapi juga di wilayah pedesaan guna menjangkau seluruh masyarakat.
“Skrining kesehatan jiwa ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas di Indonesia diharapkan dapat melaksanakan kegiatan ini,” tambahnya.
Sebagai bagian dari inovasi, Kemenkes menyediakan layanan skrining kesehatan jiwa melalui aplikasi digital, seperti Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) dan SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA, aplikasi berbasis website, memudahkan tenaga kesehatan untuk mengumpulkan data, melakukan analisis, dan mendukung proses pengambilan keputusan terkait kesehatan jiwa.
Untuk mengoptimalkan layanan, Kemenkes telah melakukan orientasi skrining kesehatan jiwa bagi lebih dari 3.000 tenaga kesehatan dari 38 provinsi pada Juli 2024.
Program ini diikuti oleh tenaga kesehatan melalui platform Learning Management System (LMS) dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga medis dalam mendeteksi dan menindaklanjuti hasil skrining sesuai siklus hidup masyarakat.
Selain itu, Kemenkes bekerja sama dengan 32 provinsi untuk menjalankan pelatihan lanjutan bagi tenaga kesehatan di kabupaten/kota dan puskesmas, serta menyelenggarakan sosialisasi skrining kesehatan jiwa bagi pekerja di 15 kementerian.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di kalangan pegawai pemerintahan.
Untuk mendukung pelaksanaan skrining yang lebih efektif, Kemenkes juga melakukan uji coba di Kota Manado, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Imran menambahkan, Kemenkes juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas dan kualitas layanan skrining kesehatan jiwa di seluruh puskesmas.
Dengan berbagai upaya ini, Kemenkes berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan jiwa dan melakukan skrining secara berkala sebagai langkah preventif terhadap masalah mental yang mungkin terjadi. (R)