Batubara (buseronline.com) – DPP PDI Perjuangan mempertegas arah dukungan politiknya dalam Pilkada 2024 dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh kadernya, khususnya para anggota DPRD yang bertugas di Sumut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, yang menegaskan bahwa anggota yang mendukung calon lain di luar pasangan yang diusung partai akan dikenai sanksi tegas berupa pemecatan.
“DPP PDI Perjuangan telah menetapkan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Jika ada anggota yang mendukung calon lain, dalam hal ini nomor urut satu, Bobby Nasution, sanksi tegasnya adalah pemecatan,” ujar Djarot dalam sambutannya pada Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Batubara di Aula Pendopo Serbaguna, Jalan Simpang Dolok, Batubara, Minggu.
Dalam acara tersebut, yang dihadiri sekitar ribuan kader dan pengurus PDIP se-Batubara serta sejumlah tokoh, Djarot mengingatkan pentingnya loyalitas dan kesetiaan anggota terhadap keputusan partai.
Ia menambahkan bahwa para anggota yang terbukti “memasang dua kaki” akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Selain itu, Djarot juga mengimbau agar aparat TNI/Polri, ASN, dan kepala desa bersikap netral dalam Pilgub Sumut 2024.
“Keluarga besar TNI/Polri, tolong jaga netralitas. Jangan melakukan intimidasi atau menakuti masyarakat untuk memilih calon tertentu. Biarkan rakyat Sumut bebas menentukan pilihannya,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Djarot juga menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilgub Sumut agar berlangsung bersih dan jujur.
Ia meminta Bawaslu untuk memproses setiap pelanggaran yang dilaporkan masyarakat tanpa pandang bulu, guna menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
Djarot turut mengingatkan KPU Sumut agar bertindak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada. “KPU jangan main-main dalam menjalankan tugasnya. Bila ada kejanggalan, segera dilaporkan,” ungkapnya.
Djarot menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat Sumut untuk aktif berpartisipasi dalam seluruh tahapan Pilkada hingga pemungutan suara, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran. (R)