Jakarta (buseronline.com) – Kapolri secara resmi menandatangani Surat Keputusan Nomor: KEP/1616/IX/2024 yang mengesahkan Pataka Korps Lalu Lintas Polri.
Penetapan ini berlangsung 22 September 2024 dan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan citra profesionalisme serta pengabdian di bidang lalu lintas.
Pataka baru ini hadir dengan semboyan “Dharmakerta Marga Raksyaka,” yang mencerminkan misi Korlantas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Terdapat dua jenis Pataka yang dikeluarkan: Pataka asli untuk kegiatan pembinaan tradisi dan Pataka duplikat yang akan ditempatkan di ruang kerja Kakorlantas Polri.
Makna dari “Dharmakerta Marga Raksyaka” meliputi konsep kerja tulus (Dharma), jalan raya dan pengguna jalan (Marga), serta melindungi dan melayani masyarakat (Raksyaka).
Filosofi ini menekankan semangat pengabdian anggota Korlantas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Desain Pataka mencerminkan nilai-nilai Polantas melalui simbol-simbol yang bermakna.
Perisai melambangkan perlindungan, roda menggambarkan dinamika kehidupan sosial, dan sayap menunjukkan inisiatif dalam pelayanan.
Tiga bintang pada Pataka melambangkan pedoman hidup Tribrata, menegaskan bahwa lalu lintas mencerminkan budaya bangsa.
Warna biru pada Pataka menunjukkan profesionalisme, sementara putih melambangkan ketulusan dalam memberikan pelayanan.
Kombinasi warna ini menggambarkan dedikasi Polantas dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, juga diperkenalkan Tanda Kesatuan Lalu Lintas sebagai simbol identitas Korlantas Polri.
Tanda ini mencerminkan patriotisme dan semangat pelayanan, yang digunakan oleh seluruh anggota Polantas di lengan kanan seragam dinas.
Selain itu, Tanda Korps Kesatuan Lalu Lintas berfungsi sebagai simbol kualifikasi bagi anggota Polri yang bertugas di bidang lalu lintas.
Dengan warna biru untuk profesionalisme dan putih untuk ketulusan, ditambah garis merah yang menggambarkan keberanian, tanda ini dikenakan di saku kiri seragam.
Sebagai langkah awal penerapan simbol-simbol baru ini, Dirlantas dan Kasat Lantas diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
Sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Korlantas Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Desain Pataka dan Tanda Kesatuan Lalu Lintas mengandung nilai-nilai yang diambil dari Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya.
Sayap dengan lima helai melambangkan Pancasila, sayap dengan tiga helai mencerminkan Tribrata, dan empat helai di bagian depan melambangkan Catur Prasetya.
Nilai-nilai ini menjadi dasar moral bagi setiap anggota Polantas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dengan pengesahan Pataka dan simbol-simbol baru ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Diharapkan simbol-simbol ini akan memperkuat identitas Korlantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat di bidang lalu lintas. (R)