Binjai (buseronline.com) – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada serentak 2024, Bawaslu Binjai bersama Bawaslu Sumut, meluncurkan program “Kampung Pengawasan” di Jalan Tanjung Priuk, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa.
Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi, serta perwakilan dari Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat. Acara juga dihadiri oleh Camat, Lurah, organisasi mahasiswa, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan pawai menggunakan pakaian adat, dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pelepasan balon ke udara sebagai tanda dibukanya “Kampung Pengawasan.”
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi Pilkada.
“Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga aktif dalam mengawasi potensi pelanggaran selama proses Pilkada,” ungkap Fadhil.
Ia menekankan bahwa kampung pengawasan merupakan inovasi Bawaslu untuk merespons tantangan dalam pengawasan Pilkada.
Ketua Bawaslu Binjai, Muhammad Yusuf Habibi, menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Ia berharap program ini dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada, guna memastikan proses pemilihan berlangsung dengan jujur dan transparan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Kegiatan ini harus diikuti dengan tindak lanjut agar Bawaslu Binjai bisa mengajak masyarakat berpartisipasi selama Pilkada 2024,” imbuhnya.
Ruslianto, Kaban Kesbangpol Binjai, yang mewakili Plt Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, mengapresiasi kegiatan ini sebagai media edukasi dan sarana untuk membumikan pengawasan berbasis masyarakat.
“Kualitas Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga semua pihak, termasuk masyarakat,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa deklarasi Kampung Pengawasan merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kota Binjai. “Kampung pengawasan ini harus menjadi wadah untuk dialog dan diskusi mengenai Pilkada,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, seluruh elemen masyarakat membacakan “Deklarasi Pengawasan Partisipatif,” yang dipandu oleh Lurah Rambung Dalam, Rendro Masetio, sebagai tuan rumah Kampung Pengawasan. (R)