Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar sosialisasi peraturan angkutan orang berkeselamatan di Kantor Pusat Kemenhub, Selasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pada angkutan umum serta mengurangi risiko kecelakaan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa kecelakaan angkutan orang menyumbang 8 persen dari total angka kecelakaan di seluruh jenis transportasi.
Data menunjukkan, pada tahun 2023 terdapat 1.124 kecelakaan angkutan orang, sedangkan dari Januari hingga September 2024 tercatat 866 kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal masing-masing 543 dan 431 jiwa.
Sebagian besar kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem yang gagal berfungsi, kendaraan yang tidak layak, kelebihan muatan, dan operasional angkutan umum ilegal.
Brigjen Slamet menekankan pentingnya mematuhi UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur berbagai aspek keselamatan angkutan.
Dalam pengarahannya, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara semua pihak yang terlibat dalam menciptakan sistem angkutan umum yang aman.
Ia juga menyoroti tanggung jawab bersama dalam menjaga kondisi dan kompetensi pengemudi, serta memastikan kesehatan armada angkutan umum, termasuk perizinannya.
Kemenhub berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan umum demi melindungi pengguna jasa. (R)