Palembang (buseronline.com) – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melaksanakan supervisi di Polda Sumsel, Rabu.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP), Sistem Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta sosialisasi EMP versi baru.
Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Utama Polda Sumsel dibuka oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK, MSi, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH.
Dalam sambutannya, Brigjen Zulkarnain menekankan pentingnya supervisi ini untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja penyidik, khususnya di Polda Sumsel dan perwakilan dari Polda Lampung dan Polda Bangka Belitung.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung modernisasi di bidang penyidikan melalui penerapan teknologi yang relevan dengan tuntutan zaman,” ungkap Brigjen Zulkarnain.
Dia menambahkan bahwa dengan penerapan EMP yang maksimal, efisiensi operasional penyidikan dapat ditingkatkan, dan setiap proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan profesionalisme.
Kepala Pusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Yoyon Toni Surya Putra SIK MH, juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel dan staf yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan supervisi ini.
Brigjen Yoyon menegaskan bahwa penyidik adalah ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia, dan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dia juga menjelaskan pentingnya implementasi EMP bagi seluruh penyidik dan penyidik pembantu, di antaranya:
1. EMP sebagai aplikasi utama yang menghasilkan data primer untuk satu data kriminal nasional.
2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik dalam proses penyidikan yang efektif dan efisien.
3. EMP berfungsi sebagai sumber data utama untuk menilai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
4. SP2HP online yang bersumber dari EMP memungkinkan pelapor untuk memantau perkembangan perkara.
5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di EMP mempermudah penandatanganan dokumen secara fleksibel.
6. EMP sebagai sumber data untuk pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pusiknas Bareskrim Polri berupaya meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. (R)