Medan (buseronline.com) – Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang digagas oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman telah membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Program ini memungkinkan mereka menerima layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Di Kecamatan Medan Selayang, banyak warga yang merasa terbantu oleh UHC JKMB, termasuk Dewi (50), yang mengungkapkan rasa syukurnya saat berobat di Puskesmas PB Selayang II.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya program ini, sangat membantu keluarga saya,” kata Dewi, yang merasa lega karena pelayanan kesehatan yang diberikan sangat baik dan gratis.
Dewi menceritakan pengalamannya ketika suaminya mengalami kecelakaan dan tidak ada biaya untuk pengobatan lanjutan.
Berkat program ini, ia hanya perlu membawa KTP, KK, dan meterai 10.000 untuk mendaftar di Puskesmas PB Selayang II, dan suaminya dapat memperoleh perawatan tanpa biaya.
Manfaat serupa juga dirasakan Gita (32), yang merasa tenang karena tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. “Cukup menunjukkan KTP, kita langsung dilayani dengan baik di puskesmas atau rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Kepala UPT Puskesmas PB Selayang II, Rasta Tarigan, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2023 hingga September 2024, sebanyak 403 warga telah berobat melalui program UHC JKMB di puskesmas tersebut, dengan mayoritas tidak memiliki BPJS dan berasal dari kalangan kurang mampu.
Pelayanan yang diberikan mencakup rujukan ke rumah sakit untuk kasus penyakit serius seperti jantung dan hipertensi, dan sejauh ini pasien rujukan selalu diterima dengan baik. (R)