29 C
Medan
Selasa, November 5, 2024

Kolaborasi Kapolri dan Menhut: MoU Penegakan Hukum Kehutanan dan Karhutla

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Senin.

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat utama dari Polri dan Kementerian Kehutanan, yang membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU) terkait penegakan hukum di kawasan hutan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan pentingnya kerja sama antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam mengamankan hutan Indonesia.

“Saya menghadap kepada Bapak Kapolri untuk meminta bantuan beliau dalam mengamankan hutan kita. Pak Presiden memerintahkan agar hutan menjadi paru-paru dunia dan juga sumber kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelasnya dalam konferensi pers usai pertemuan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua institusi sepakat untuk saling bertukar data guna memperbaiki tata kelola kehutanan dan menindak tegas praktik bisnis ilegal di kawasan hutan.

Menteri Kehutanan menekankan perlunya kolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengembangan sumber daya kepolisian hutan.

Kapolri Jenderal Sigit menambahkan bahwa Polri akan menyusun laporan pemetaan kasus karhutla yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga mencatat bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah masalah daerah tandus dan menekankan pentingnya reforestasi untuk mengatasi isu tersebut.

“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan, dan kami akan mendukung KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” tegas Kapolri.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penegakan hukum di sektor kehutanan dapat lebih efektif, serta memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru