Jakarta (buseronline.com) – Donald Trump, calon presiden dari Partai Republik, resmi memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 setelah meraih 277 suara electoral pada 5 November 2024.
Kemenangan ini dipastikan setelah hasil perhitungan suara menunjukkan Trump mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, yang hanya memperoleh 224 suara.
Trump juga unggul dalam perolehan popular vote, mengumpulkan 70.871.620 suara (51,0%), sementara Harris meraih 65.963.074 suara (47,5%).
Kemenangan Trump ditentukan oleh hasil di beberapa negara bagian penentu, termasuk Wisconsin, Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, North Carolina, dan Pennsylvania, yang dikenal sebagai swing states.
Trump sendiri sudah mendeklarasikan kemenangan dini setelah meraih 267 suara electoral pada malam sebelumnya, sebelum akhirnya mencapai 277 suara electoral, Rabu (6/11/2024).
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah dilihat negara kita sebelumnya,” ujar Trump dalam pernyataan kemenangan.
Trump menjadi presiden pertama dalam lebih dari satu abad yang memenangkan masa jabatan kedua secara tidak berturut-turut, setelah menjabat sebagai Presiden AS pada 2017-2021 dan kalah pada pemilu 2020 oleh Joe Biden.
Namun, meskipun meraih kemenangan, Trump masih harus menghadapi tuduhan kriminal terkait kasus penipuan di New York yang dijadwalkan akan disidangkan pada 26 November 2024.
Kemenangan Trump juga berdampak signifikan pada pasar finansial. Mata uang dolar AS melonjak, sementara Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi. Sebagian besar pasar ekuitas AS juga mengalami penguatan. (R)