Jakarta (buseronline.com) – Polri mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional yang dikendalikan buronan FP memiliki perputaran uang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp56 T.
Angka tersebut tercatat sejak jaringan ini mulai beroperasi dan menyebarkan narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (4/11/2024), menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak transaksi yang dilakukan oleh jaringan tersebut. “Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp56 T,” ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, hasil penyidikan menunjukkan bahwa jaringan FP menguasai distribusi narkoba di 14 provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Selain jaringan FP, Polri juga memantau dua jaringan narkoba internasional lainnya, yang dikendalikan oleh HS yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan dan H, seorang bandar narkoba asal Jambi. Berdasarkan data Polri, jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp2,1 T, sementara jaringan H mencapai Rp1,1 T.
Dalam upaya melemahkan jaringan ini, Polri telah menyita aset-aset milik ketiga jaringan tersebut dengan nilai total mencapai Rp869,7 M.
Langkah pemiskinan ini dilakukan agar jaringan-jaringan tersebut tidak memiliki kemampuan finansial untuk melanjutkan operasinya.
FP sendiri dikabarkan berada di Thailand dan bersembunyi di area hutan. Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melacak dan menangkap FP yang dikenal sebagai salah satu pengendali narkoba terbesar di Indonesia. (R)