Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan aplikasi Lancang Kuning, yang dirancang oleh Polda Riau, agar dapat mendeteksi pelaku perambahan hutan di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini diharapkan menjadi alat pengawasan efektif guna menjaga kelestarian hutan dan mencegah tindakan ilegal.
“Tentu aplikasi ini bisa dikembangkan lebih jauh, khususnya untuk mendeteksi pelaku perambahan. Kita akan bekerjasama untuk memastikan aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Jenderal Sigit dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Aplikasi Lancang Kuning dilengkapi berbagai fitur, termasuk pemantauan area hutan yang terbakar dan pelacakan posisi petugas terdekat untuk memudahkan penanganan cepat.
Guna mempersempit ruang gerak pelaku pembakaran hutan dan lahan, Jenderal Sigit berkomitmen akan terus meningkatkan teknologi aplikasi ini agar cakupannya semakin luas dan maksimal.
“Kami akan meningkatkan teknologinya agar cakupan dalam aplikasi ini semakin optimal dalam mendeteksi dan memantau aktivitas ilegal di area hutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit juga mengungkapkan adanya pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rencana kerja sama ini tengah disusun dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup pengawasan dan penyelidikan karhutla.
“Karhutla adalah masalah tahunan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Melalui MoU ini, kami harapkan adanya kerja sama yang lebih erat dalam hal pengawasan dan investigasi untuk penanganan karhutla secara berkelanjutan,” tegas Jenderal Sigit. (R)