Jakarta (buseronline.com) – Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/11/2024), telah resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia: Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Pengesahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta persetujuan peserta rapat terkait naturalisasi ketiga pemain tersebut. Semua peserta rapat menyatakan setuju.
“Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco, disambut jawaban “Setuju” dari peserta rapat.
Kevin Diks, lahir pada 6 Oktober 1996, saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark. Estella Loupattij, lahir pada 14 November 2003, memperkuat FC Amsterdamsche di Belanda, sedangkan Noa Leatomu, yang lahir pada 7 November 2003, bermain di Alemania Aachen, Jerman.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPR RI atas pengesahan ini.
“Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” katanya.
Dengan pengesahan ini, ketiga pemain tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mereka dapat melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini, yaitu melawan Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (R)