Jakarta (buseronline.com) – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).
Ketiga terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ ditangkap di lokasi yang berbeda: BI di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa ketiganya memiliki rencana untuk melancarkan aksi teror serta aktif menyebarkan propaganda dan narasi provokasi di media sosial.
“Ketiganya adalah anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah yang memiliki rencana aksi teror,” ujar Trunoyudo, Selasa (5/11/2024).
Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, antara lain 20 senjata tajam berupa 9 pisau dan 11 parang, sebuah busur dengan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada paham radikal, satu tablet, dua unit handphone, dan tiga spanduk Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Anshor Daulah dan JAD adalah kelompok terorisme berdasarkan putusan pengadilan, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh paham radikal yang mereka sebarkan, khususnya di media sosial.
“Masyarakat hendaknya waspada dan dapat memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda radikal,” ujarnya. (R)