Jakarta (buseronline.com) – Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan Menkominfo dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai kementerian tersebut. Kasus ini muncul setelah perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Ia mengonfirmasi bahwa penyidik sedang memeriksa berbagai pihak yang terlibat. Namun, Sandi enggan merinci nama atau periode jabatan menteri yang sedang diselidiki.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan bahan dan memeriksa pihak-pihak terkait. Nanti, setelah ada perkembangan signifikan, kami akan sampaikan,” ujar Sandi, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan aktivitas judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Sandi menegaskan bahwa penelusuran ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
“Semua pihak yang terlibat, baik itu sebagai saksi maupun pelaku, sedang didalami. Kami berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri,” tambahnya.
Pemerintah melalui kepolisian menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online, yang dianggap memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan berpotensi merusak berbagai sektor. (R)