24.1 C
Medan
Kamis, November 14, 2024

Kapolri Ungkap 52% Penghuni Lapas Terlibat Peredaran Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Indonesia saat ini sebagian besar dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurutnya, sekitar 52 persen penghuni lapas terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Jika kita lihat, 52 persen penghuni lapas itu kebanyakan terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujar Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Kapolri menyatakan bahwa meskipun banyak narapidana yang mendapat hukuman berat, termasuk hukuman mati atau seumur hidup, mereka tetap berhasil mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Hal ini menjadi masalah besar, karena sering melibatkan kerjasama dengan oknum petugas lapas yang seharusnya menjaga keamanan di dalam penjara.

“Sinergi antara Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memberantas masalah ini. Sebagian besar pengendalian narkoba berasal dari lapas, dan dalam beberapa kasus, ada kerjasama dengan oknum petugas lapas,” jelas Kapolri.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Hukum dan HAM, Komjen (Purn) Agus Andrianto, untuk menindak tegas oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat, baik dari lapas maupun di dalam institusi Polri sendiri, akan kami tindak tegas. Bahkan kami akan lakukan sidak untuk menyelamatkan anggota-anggota kami dari keterlibatan dalam kejahatan narkoba,” tegas Kapolri.

Selain itu, Kapolri mengajak semua pihak untuk memperluas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba, mengingat jumlah lembaga rehabilitasi yang ada saat ini masih sangat terbatas.

“Harapan kami adalah agar upaya pencegahan hingga rehabilitasi bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Setiap kabupaten dan provinsi harus memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai untuk menangani masalah narkoba ini,” tambah Kapolri. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru