Kisaran (buseronline.com) – Pemkab Asahan kembali menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dalam upaya mendukung pendidikan tinggi bagi generasi muda Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/11/2024).
Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs Muhilli Lubis MM, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa bahagianya melihat generasi muda yang berkesempatan melanjutkan pendidikan dengan bantuan beasiswa ini.
Menurut Muhilli, beasiswa ini adalah wujud komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang kurang mampu.
“Ke depan, persaingan hidup semakin berat. Oleh karena itu, sumber daya manusia unggul sangat diperlukan. Adik-adik mahasiswa yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi generasi penerus yang akan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Asahan,” ujar Muhilli.
Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk terus mendukung pendidikan anak-anak mereka agar dapat menyelesaikannya dengan baik dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Basuki SPd MM, menjelaskan bahwa pemberian beasiswa ini didasarkan pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu.
Tahun ini, sebanyak 132 mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp3.055.000 per orang, yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Setiap penerima beasiswa juga diwajibkan melaporkan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Jaksa Fungsional Era Husni Thamrin SH, dari Kejaksaan Negeri Kisaran, turut memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima hibah, guna memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan beasiswa ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dalam menempuh pendidikan yang lebih tinggi serta mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Asahan sebagai masyarakat yang religius dan berkarakter. (R)