Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus mafia judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam rapat perdana bersama Komisi III DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Senin, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya bertekad untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat.
“Saya kira tadi sudah saya sampaikan di pimpinan Komisi III serta seluruh jajaran akan memberantas judi online ini dengan serius. Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri juga menambahkan bahwa anggotanya masih bekerja di lapangan untuk melacak jejak para pelaku yang terlibat.
Terkait penangkapan, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dua tersangka yang sempat buron di luar negeri telah berhasil ditangkap.
“Tadi malam anggota kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembukaan akses judi online, dengan 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial MN, serta tersangka lainnya berinisial DM. Kedua tersangka tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (10/11/2024) malam dan langsung digiring ke kantor polisi.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak lainnya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (R)