Tanjungbalai (buseronline.com) – Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman KM 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menaati peraturan lalu lintas.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Agustinus Banjarnahor, razia ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kanit Reg Ident Ipda Ponimen, Kanit Kamsel Aiptu P Manik, Personel Satlantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD PEPENDA Tanjungbalai Indra ST, Kasi Layanan Pendapatan II UPTD PEPENDA Awaluddin SE, 11 Orang Pegawai UPTD PEPENDA Tanjungbalai dan dari PT Jasaraharja diwakili oleh Marten.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah edukatif selain penegakan hukum untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan di jalan.
“Operasi ini tidak hanya untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas,” ujar AKP Agustinus Banjarnahor.
Menurutnya, masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas.
Dalam operasi gabungan ini, Satlantas Polres Tanjungbalai mencatat adanya 16 teguran untuk kendaraan roda dua, 15 untuk kendaraan roda tiga, dan 11 untuk kendaraan roda empat.
Sementara itu, penindakan tilang dilakukan terhadap enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan dikenai penilangan STNK. Selain itu, terdapat dua pemilik kendaraan yang langsung membayar pajak kendaraan bermotor di tempat.
AKP Banjarnahor juga menyebutkan bahwa dalam razia ini, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita,” pungkasnya. (R)