Medan (buseronline.com) – KPU Sumut mengadakan Rakor untuk penguatan kelembagaan bagi penyelenggara badan adhoc dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta Wakilnya, Sabtu, di Hotel JW Marriott Medan.
Acara ini dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi sumber daya manusia serta panitia pemilihan kecamatan dari berbagai daerah di Sumut.
Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan integritas Pilkada 2024.
“Penguatan kelembagaan badan adhoc ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan koordinasi antara penyelenggara pemilihan serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang kepemiluan kepada jajaran hingga tingkat PPK,” ujarnya.
Suhaimi menambahkan, penguatan kelembagaan ini penting agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dikelola dengan baik oleh PPK.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat tentang tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, dalam sesi materi yang dibawakan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, dibahas tentang proses penanganan pengaduan yang diterima oleh DKPP.
“Pengaduan yang memenuhi syarat akan diberikan waktu tujuh hari untuk dilengkapi. Jika lengkap, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan,” ujarnya.
Aliansyah juga menjelaskan bahwa DKPP sering menangani pengaduan terkait pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu, seperti ketidaknetralan, pelanggaran prosedur, hingga tindakan tidak pantas seperti kekerasan atau perbuatan asusila. “Kami memproses setiap kasus sesuai dengan bukti yang ada,” tambahnya.
Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan seluruh penyelenggara dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Sumut, mengingat jumlah pemilih yang cukup besar di provinsi ini. (R)