Minggu, April 6, 2025
25 C
Medan

Polres Taput Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan di Simangumban

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Taput (buseronline.com) – Setelah ditunggu tunggu sekian lama, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 2 pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Taput, Rabu (30/10/2024).

Kepada media, Selasa (19/11/2024), Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK, melalui Kasi humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial RMPR (26) dan LTA (23), keduanya adalah warga Desa Simangumban Julu, kec Simangumban.

Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan korban pemukulan DHT ke Polres Taput tanggal 02 September 2024.

Dalam laporan tersebut DHT mengatakan bahwa pada Rabu (30/10/2024) saat rombongan korban dengan salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati no urut 1 Satika-Sarlandy melintas dari pasar Simangumban, sepulang kampanye dari dusun Muara Tolang desa Dolok Saut, kedua tersangka berdiri di pinggir jalan sambil meneriaki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada rombongan.

Usai mengantar kandidat Satika Simamora ke rumah salah satu pendukungnya, pelapor beserta beberapa orang kembali ke lokasi untuk mempertanyakan maksud teriakan dan ucapan kata-kata kotor tersebut.

Tak terima dijumpai, kedua pelaku kemudian memukul pelapor menggunakan tangan, kayu dan batu dan mengakibatkan pelapor mengalami luka bocor di kepala dan luka memar di tangan juga bahu (telah di visum).

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut dan hasil penyelidikan, di temukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan alat bukti, kedua tersangka di tangkap dari kediamannya pada senin 19 November 2024.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, hari itu juga dilakukan penahanan kepada kedua tersangka dan mengembangkan kasus tersebut untuk kemungkinan adanya pelaku lainnya.

“Kepada ke 2 tersangka di kenakan melanggar pasal 170 sub 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 penjara”, ucap Walpon. (T1)

- Advertisement -

Hot this week

Indonesia U-17 Ukir Sejarah, Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Jeddah (buseronline.com) - Timnas Indonesia U-17 mencatat sejarah manis...

Bayern Munchen Bangkit dan Tundukkan Augsburg 3-1, Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen

Arena (buseronline.com) - Bayern Munchen kembali menunjukkan mental juara...

Rayo Vallecano Dibantai Espanyol 0-4 di Kandang Sendiri

Madrid (buseronline.com) - Rayo Vallecano harus menelan kekalahan telak...

Ribuan Keluarga Kunjungi Warga Binaan Lapas Pancurbatu Selama Idul Fitri 1446 H

Pancurbatu (buseronline.com) - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446...

FIFA dan PSSI Perkuat Standar Keamanan Stadion Melalui Workshop Internasional di Jakarta

Jakarta (buseronline.com) - Sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman...

Topics

Indonesia U-17 Ukir Sejarah, Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Jeddah (buseronline.com) - Timnas Indonesia U-17 mencatat sejarah manis...

Bayern Munchen Bangkit dan Tundukkan Augsburg 3-1, Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen

Arena (buseronline.com) - Bayern Munchen kembali menunjukkan mental juara...

Rayo Vallecano Dibantai Espanyol 0-4 di Kandang Sendiri

Madrid (buseronline.com) - Rayo Vallecano harus menelan kekalahan telak...

Ribuan Keluarga Kunjungi Warga Binaan Lapas Pancurbatu Selama Idul Fitri 1446 H

Pancurbatu (buseronline.com) - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446...

FIFA dan PSSI Perkuat Standar Keamanan Stadion Melalui Workshop Internasional di Jakarta

Jakarta (buseronline.com) - Sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman...

Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Lancar, Pemudik Dapat Lakukan Perjalanan dengan Nyaman

Lampung (buseronline.com) - Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung,...

Menjaga Warisan Batak, Wakil Bupati Taput Serukan Konsistensi Pelestarian Budaya

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Piltik...

Pemerintah Biayai PPG PAI Kemenag, Waspada Penipuan

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya...

Related Articles