Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) masih menangguhkan sementara Program Studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yang berafiliasi dengan RSUP Prof Dr R D Kandou.
Penangguhan ini dilakukan menyusul temuan kasus perundungan (bullying) dan pungutan liar di luar biaya pendidikan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) senior kepada junior.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya SKM MARS, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap kondusif dan berintegritas.
Hingga saat ini, FK Unsrat belum menyerahkan nama-nama pelaku senior yang terlibat, sehingga program tersebut belum dapat dibuka kembali.
“Prodi Penyakit Dalam di FK Unsrat belum bisa kami buka kembali karena kami belum menerima nama-nama senior yang melakukan perundungan. Jika nama-nama tersebut sudah diserahkan, kami akan memberikan hukuman yang sesuai dan mempertimbangkan pembukaan kembali program ini,” ujar dr Azhar saat ditemui di kantor Kemenkes, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, meskipun tidak semua pihak dalam program studi tersebut terlibat, langkah tegas perlu diambil untuk menegakkan keadilan.
“Kami hanya meminta transparansi dari universitas. Jika mereka sudah menyerahkan nama-nama pelaku, tentu kami bisa segera mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Kemenkes berharap pihak FK Unsrat segera menyelesaikan permasalahan internal ini agar program pendidikan dokter spesialis dapat berjalan kembali tanpa mencederai kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pendidikan kedokteran serta kualitas layanan kesehatan di masa depan. (R3)