Jakarta (buseronline.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melantik dan mengambil sumpah anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu untuk masa bakti 2024-2028.
Acara pelantikan dilaksanakan di Ruang Kartini, Gedung dr Adhyatma, Selasa.
Dalam sambutannya, Menkes Budi menyampaikan tiga pesan penting terkait pelayanan kesehatan yang harus dicapai anggota kolegium yang baru dilantik.
Pesan pertama adalah mengenai akses pelayanan yang mudah, kedua, kualitas pelayanan yang baik, dan ketiga, harga yang terjangkau.
“Saya ingin titip pesan mudah-mudahan rakyat Indonesia bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitas yang baik, harga yang terjangkau, atas pelayanan kesehatan. Tiga hal ini adalah misi yang saya ingin capai untuk seluruh rakyat Indonesia dimanapun dia berada. Tugas kolegium adalah menjadikan ketiga misi ini agar benar-benar bisa terealisasikan ke seluruh pelosok Indonesia,” ujar Menkes Budi.
Menkes Budi menekankan pentingnya kolegium untuk lebih agresif dalam menurunkan kompetensi pelayanan kesehatan ke seluruh pelosok Indonesia. Hal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat merata dan berkualitas tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kolegium harus memastikan bahwa dokter yang memberikan pelayanan memiliki kualitas yang sama dan semua fasilitas medis di berbagai kota harus mampu melakukan tindakan yang setara,” tambah Menkes.
Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam peraturan tersebut, keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Kesehatan.
Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia yang dilantik kali ini adalah Dr dr Ivan Rizal Sini GDRM MMIS FRANZCOG SpOG, yang menggantikan posisi yang kosong dari Kolegium Obstetri dan Ginekologi setelah adanya pengunduran diri anggota sebelumnya.
Dengan dilantiknya anggota kolegium yang baru, Menkes Budi berharap agar tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau dapat segera terwujud, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (R)