Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online, HS, dari Filipina.
Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (22/11/2024) dini hari.
HS, seorang warga negara Indonesia, diketahui memiliki peran sebagai manajer regional platform W88 untuk wilayah Indonesia.
Ia bertugas mengelola rekening deposit dan penarikan dana dari pemain di Indonesia. Menurut Kombes Jefri, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun dalam tiga bulan terakhir.
Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang sebelumnya telah mengamankan tujuh tersangka lainnya.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Jefri.
Keberhasilan pemulangan tersangka ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol.
Setelah tiba di Indonesia, HS akan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tambah Jefri.
Pada akhir pernyataannya, Kombes Jefri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.
“Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa Polri akan terus memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan siber, khususnya yang merugikan masyarakat Indonesia. (R)