27 C
Medan
Rabu, Desember 4, 2024

Indonesia Luncurkan Memo Kebijakan Tuberkulosis 2024-2029, Fokus pada Eliminasi TBC pada 2030

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri Diseminasi Memo Kebijakan Tuberkulosis (TBC) 2024-2029 yang digelar di Jakarta, Kamis. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia, yang masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di negara ini.

Memo kebijakan tersebut merupakan hasil dari diskusi publik yang diinisiasi oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan komunitas.

Menkes Budi memberikan apresiasi terhadap memo kebijakan ini, menyampaikan bahwa penanggulangan TBC adalah prioritas nasional, dan langkah-langkah yang diusulkan dalam memo ini diharapkan dapat memperkuat upaya Indonesia untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.

“Untuk mengatasi TBC, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bekerja sama. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah. Ini harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar program,” ujar Menkes Budi.

Menkes Budi mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan TBC, terutama dengan prevalensi kasus yang sangat tinggi.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India, dengan perkiraan 1 juta kasus baru setiap tahunnya. Kendati berbagai langkah penanggulangan sudah dilakukan, masalah kesadaran masyarakat dan keterbatasan akses layanan kesehatan di daerah terpencil tetap menjadi kendala besar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga menekankan bahwa TBC memiliki tingkat penularan dan kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan Covid-19. Ia optimistis Indonesia bisa mengendalikan kasus TBC, mengingat keberhasilan negara ini dalam menangani krisis pandemi Covid-19.

“Kita berhasil menyelesaikan Covid-19 dengan cepat, dan kita juga bisa mengatasi TBC. Kuncinya adalah melihat ini sebagai krisis dan bekerja keras bersama-sama untuk menyelesaikannya,” ujar Menko Pratikno.

Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia, Nurul Nadia Luntungan menjelaskan bahwa memo kebijakan ini menyoroti empat area utama yang perlu perhatian pemerintah, yaitu akses pengobatan yang terbatas, kapasitas tenaga kesehatan yang belum terstandarisasi di seluruh fasilitas kesehatan, integrasi sistem informasi yang masih kurang optimal, dan pembiayaan yang belum memadai dalam penanggulangan TBC.

Memo kebijakan ini juga mengusulkan berbagai rekomendasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mengintegrasikan kebijakan TBC dengan pelayanan kesehatan lainnya, serta mendekatkan layanan kepada komunitas yang rentan terhadap TBC.

“Dengan semangat gotong royong dan sinergi, saya percaya kita bisa mencapai target eliminasi TBC pada 2030,” tutup Nurul.

Eliminasi TBC di Indonesia menjadi sebuah tantangan besar, namun dengan komitmen bersama, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan tersebut pada waktu yang ditentukan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru