Tebingtinggi (buseronline.com) – Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba serta mendukung implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan tes urin terhadap 51 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Leonard Silalahi, yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Rudy B Purba, dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Edoward N Bangun. Pemeriksaan urin ini dilakukan oleh petugas medis Lapas, dr Sonya C Sianipar, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.
Kalapas Leonard Silalahi menegaskan, tes urin ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tebingtinggi dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.
“Kami sangat serius dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tebingtinggi. Tes urin ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Kalapas Leonard.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, dr Sonya C Sianipar juga memberikan himbauan kepada seluruh warga binaan agar menjaga kesehatan tubuh dengan cara minum air putih minimal 2 liter per hari. “Dengan menjaga daya tahan tubuh, diharapkan warga binaan terhindar dari berbagai penyakit,” ujar dr Sonya.
Dari hasil tes urin terhadap 51 WBP, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kalapas Leonard berharap langkah-langkah preventif ini dapat terus diterapkan, sehingga Lapas Tebingtinggi bisa menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas narkoba, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Tebingtinggi semakin meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba, sesuai dengan visi dan misi Pemasyarakatan Maju. (R)