Minggu, April 27, 2025
26 C
Medan

Penggunaan Senpi Sudah Jelas Aturannya, Polri Maksimalkan Penerapannya

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri sudah jelas diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri).

Fokus saat ini adalah mengoptimalkan penerapan aturan tersebut di lapangan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Aturan yang mengatur penggunaan dan pengelolaan senpi sudah jelas dan tepat, tinggal optimalisasi saja. Semua mekanismenya dilakukan oleh kapolda masing-masing,” kata Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Senin.

Penggunaan senpi oleh petugas kepolisian diatur dalam Pasal 47 Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009. Senjata api hanya dapat digunakan dalam situasi tertentu, seperti menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian atau luka berat, membela orang lain dari ancaman serupa, serta mencegah kejahatan berat atau situasi yang membahayakan jiwa. Selain itu, senjata api juga digunakan untuk menahan atau menghentikan tindakan yang sangat berbahaya ketika langkah-langkah lain tidak memadai.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya. Evaluasi ini dilakukan menyusul beberapa kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri.

“Kami akan mengumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap. Nanti evaluasi akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan hasilnya akan disampaikan,” ujar Irjen Sandi, Selasa (26/11/2024), di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah insiden penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat. Dalam peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Penembakan tersebut terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Insiden ini diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus tambang ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Polri berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penerapan aturan yang sudah ada berjalan dengan baik. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Tinjau Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

Medan (buseronline.com) - Universitas Sumatera Utara (USU) memulai pelaksanaan...

Kemitraan Strategis Indonesia dan World Bank Semakin Diperkuat

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan...

Komitmen Kerja Sama Adil dan Berimbang: Menteri Keuangan Bertemu Pimpinan Freeport-McMoRan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama...

KSSK: Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Triwulan I 2025 Meski Menghadapi Tantangan Global

Jakarta (buseronline.com) - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan...

Wamendiktisaintek: UBT Perlu Menjadi Penggerak Inovasi di Kampus Daerah Perbatasan

Tarakan (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Topics

Tinjau Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

Medan (buseronline.com) - Universitas Sumatera Utara (USU) memulai pelaksanaan...

Kemitraan Strategis Indonesia dan World Bank Semakin Diperkuat

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan...

Komitmen Kerja Sama Adil dan Berimbang: Menteri Keuangan Bertemu Pimpinan Freeport-McMoRan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama...

KSSK: Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Triwulan I 2025 Meski Menghadapi Tantangan Global

Jakarta (buseronline.com) - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan...

Wamendiktisaintek: UBT Perlu Menjadi Penggerak Inovasi di Kampus Daerah Perbatasan

Tarakan (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Wamen Fauzan: UTBK SNBP 2025 Menjadi Ajang Pembentukan Karakter, Bukan Sekadar Kompetisi Akademik

Tarakan (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

ICE Institute Menegaskan Perannya sebagai Pusat Pembelajaran Daring Terkemuka di Indonesia dan Global

Jakarta (buseronline.com) - Indonesia Cyber Education Institute (ICE Institute)...

Peresmian Gereja Oikumene Lobu Siregar, Bupati JTP: Tempat Menumbuhkan Karakter dan Kebersamaan

Tarutung (buseronline.com) - Sebuah gereja oikumene di Lobu Siregar,...

Related Articles