Jakarta (buseronline.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas yang membahas sejumlah isu, termasuk penetapan upah minimum.
“Upah minimum adalah jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Tujuan utama dari penetapan upah minimum adalah untuk meningkatkan daya beli pekerja, sambil tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Presiden menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli awalnya mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMN sebesar 6,5 persen.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, dengan ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya program tambahan kesejahteraan buruh. Salah satunya adalah pemberian makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah. “Kami merencanakan memberikan bantuan sekitar Rp10.000 per anak atau ibu hamil per hari. Meskipun anggaran terbatas, kami akan pastikan bantuan ini cukup bermutu dan bergizi,” lanjutnya.
Program tersebut akan menjadi pelengkap bagi bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang. “Kami akan terus berupaya memastikan kesejahteraan buruh di seluruh lapisan masyarakat,” tutup Presiden.
Dalam keterangan pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (R)