Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kini menyediakan layanan skrining kesehatan jiwa secara mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Inovasi digital ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa kondisi kesehatan mental mereka dengan mudah dan gratis, sekaligus mendukung deteksi dini masalah kesehatan jiwa.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr Imran Pambudi MPHM menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa di masyarakat. “Melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, masyarakat dapat melakukan skrining kesehatan jiwa secara mandiri. Ini adalah solusi digital untuk meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa,” ujar Imran di Jakarta.
Pengguna hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi yang dialami dalam 30 hari terakhir melalui fitur Kesehatan Mental di aplikasi SATUSEHAT Mobile. Hasil skrining yang diperoleh memberikan edukasi kesehatan dan rekomendasi langkah selanjutnya, termasuk rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat atau layanan telemedisin jika ditemukan indikasi masalah kesehatan jiwa.
“Hasil skrining ini juga dapat digunakan sebagai acuan awal bagi psikolog atau psikiater saat memberikan layanan kesehatan mental lebih lanjut,” tambah Imran.
Standar Internasional
Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes Setiaji ST MSi mengungkapkan bahwa skrining dilakukan berdasarkan kuesioner standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk usia 10–17 tahun, digunakan Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ), sementara untuk usia 18 tahun ke atas, digunakan Self-Reporting Questionnaire (SRQ).
“Fitur ini memberikan akses gratis kepada masyarakat untuk melakukan skrining awal, yang sangat membantu dalam deteksi dini dan intervensi kesehatan jiwa,” jelas Setiaji.
Cara menggunakan fitur skrining di SATUSEHAT Mobile
1. Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile di Play Store atau App Store.
2. Pilih menu Fitur, lalu pilih Kesehatan Mental.
3. Klik Mulai Skrining.
4. Jawab pertanyaan sesuai kondisi selama 30 hari terakhir.
5. Dapatkan hasil skrining yang mencakup edukasi kesehatan dan rekomendasi layanan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam menjaga kesehatan jiwa, serta membantu psikolog dan psikiater dalam memberikan perawatan yang lebih terarah dan efektif. (R)