Medan (buseronline.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 14 Medan pada Senin.
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dan menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, serta dua jaksa fungsional bidang Intel, Juliana PC Sinaga SH CN MHum, dan Elisabeth Panjaitan SH.
Dalam sambutannya, Adre W Ginting mengungkapkan pentingnya edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan sikap integritas dan kejujuran pada generasi muda, yang kelak diharapkan menjadi generasi yang bersih dari tindakan korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa-siswa kami memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, mereka akan menjadi pilar bagi pembangunan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Adre.
Pemateri berikutnya, Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan, memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk korupsi dan dampak negatifnya terhadap negara. Mereka juga memberikan contoh nyata mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi.
“Dengan mengenali hukum dan memahami akibat dari korupsi, kami berharap adik-adik di sini akan lebih mengerti bahwa korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan negara,” jelas Juliana.
Kepala SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra, menyambut positif penyuluhan hukum ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswa dalam membangun karakter yang bebas dari tindakan korupsi. “Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat membekali siswa kami dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya integritas,” ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana beberapa siswa SMA Negeri 14 Medan mengajukan pertanyaan terkait pencegahan korupsi, yang kemudian dijawab oleh narasumber dengan antusias. (R)