Minggu, April 6, 2025
29 C
Medan

Penyelundupan Lobster Rp15,1 M Digagalkan di Perairan Bintan

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Bintan (buseronline.com) – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini menjadi langkah nyata dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Berdasarkan informasi dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, diketahui adanya rencana penyelundupan menggunakan kapal cepat atau “kapal hantu.” Lobster-lobster tersebut dikemas di Jambi pada 25 November 2024 dan direncanakan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Aksi Patroli Laut
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut intensif di jalur penyelundupan dari perairan Karimun hingga Bintan. Pada pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat membawa 28 boks styrofoam berisi benih lobster. Saat diminta berhenti, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal berhasil diamankan meskipun tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Mereka langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis, sementara satu tersangka dan barang bukti dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Barang Bukti dan Pelaku
Barang bukti yang diamankan berupa 151.000 benih lobster dengan nilai kerugian negara mencapai Rp15,1 M, satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin), dan satu unit telepon genggam.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda, yaitu:

SL: Operator mesin kapal

DK: Koordinator rute dan penunjuk arah

SY: Kapten kapal

JN: Operator mesin kapal

Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat.

Benih-benih tersebut kemudian dikirim ke Jambi sebelum diselundupkan menggunakan metode transfer antar kapal di tengah laut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa penyelundupan ini sangat merugikan negara dan ekosistem laut. “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah delapan tahun penjara dan denda Rp1,5 M.

Dalam satu bulan terakhir, tim Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri dan DJBC telah menggagalkan enam upaya penyelundupan dengan total barang bukti 715.000 benih lobster senilai lebih dari Rp72 M.

“Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi ekosistem laut Indonesia,” pungkas Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Siswi MAN Humbahas, Fajirah Hasana Lolos Kedokteran UI Lewat SNBP

Doloksanggul (buseronline.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar...

Satgas Bantuan Kemanusiaan Indonesia di Myanmar Tetap Siaga, Situasi Posko Terkendali

Myanmar (buseronline.com) - Situasi Posko Satuan Tugas Bantuan Kemanusiaan...

Dinkes Sumut Siagakan Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes...

Topics

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Siswi MAN Humbahas, Fajirah Hasana Lolos Kedokteran UI Lewat SNBP

Doloksanggul (buseronline.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar...

Satgas Bantuan Kemanusiaan Indonesia di Myanmar Tetap Siaga, Situasi Posko Terkendali

Myanmar (buseronline.com) - Situasi Posko Satuan Tugas Bantuan Kemanusiaan...

Dinkes Sumut Siagakan Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes...

Dinkes Medan Pastikan Yankes di Pospam Tetap Optimal Selama Arus Mudik dan Balik

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memastikan...

Ronaldo Cetak Dua Gol, Al Nassr Tundukkan Al Hilal 3-1 di Kingdom Arena

Riyadh (buseronline.com) - Al Nassr meraih kemenangan penting dalam...

Indonesia U-17 Ukir Sejarah, Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Jeddah (buseronline.com) - Timnas Indonesia U-17 mencatat sejarah manis...

Related Articles