Jakarta (buseronline.com) – Delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam berhasil diamankan Baharkam Polri di Laut Natuna Utara sepanjang 2024. Penindakan dilakukan karena kapal-kapal tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
“Kita telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ungkap Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, dalam peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Jakarta Utara, Selasa.
Selain menangani kapal asing ilegal, Baharkam Polri juga aktif mengungkap kasus penyelundupan lainnya. Baru-baru ini, ribuan batang rokok ilegal disita dalam operasi di wilayah Kepulauan Riau. Proses hukum kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.
“Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi meskipun tidak menangani langsung, kami tetap melakukan pengungkapan dan penegakan hukum,” jelas Irjen Pol Yassin.
Sementara itu, Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memberantas kejahatan lintas batas, seperti pencurian ikan, penyelundupan rokok ilegal, serta peredaran narkoba. (R)