Ottawa (buseronline.com) – Polri dan Royal Canadian Mounted Police (RCMP) memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional yang terorganisir dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Markas Besar RCMP di Ottawa oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Dr Krishna Murti SIK MSi, dan Director General of International Special Services RCMP, Frank William Price.
MoU yang baru ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan pertama yang ditandatangani pada tahun 2014. Kesepakatan ini mencakup sepuluh area kerja sama, di antaranya pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan terorisme, serta manajemen krisis.
Selain itu, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui pelatihan yang komprehensif.
Dengan perpanjangan MoU ini, Polri dan RCMP berharap dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua lembaga akan saling belajar untuk meningkatkan kemampuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.
Pada kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri juga mengungkapkan harapannya agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ottawa, khususnya bagian Konsuler, dapat berperan lebih aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Dr Krishna Murti dalam acara ramah tamah di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada yang digelar pada hari yang sama. (R)