Jakarta (buseronline.com) – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menegaskan pentingnya semangat inklusivitas dalam dunia pendidikan. Ia menyampaikan bahwa setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, tanpa diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Mu`ti mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan berkualitas.
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk mengakses pendidikan, baik melalui jalur pendidikan inklusif maupun pendidikan khusus.
Pendidikan inklusif, yang memungkinkan anak dengan disabilitas belajar bersama dengan anak pada umumnya di sekolah reguler, terus digalakkan pemerintah.
Namun, Mendikdasmen juga menyadari bahwa anak berkebutuhan khusus menghadapi berbagai kendala, baik dari segi sifat disabilitas maupun penerimaan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
“Semangat inklusivitas harus memberikan ruang bagi setiap individu untuk bersinar tanpa batas,” tegas Abdul Mu`ti dalam sambutannya di Jakarta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Iwan Syahril menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Pemerintah juga berupaya menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas serta memberi perlindungan dan pemberdayaan agar mereka dapat berfungsi secara mandiri dalam masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, Iwan Syahril mengingatkan bahwa masih ada pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas yang menganggap mereka sebagai kelompok yang perlu dikasihani dan tidak dapat mandiri.
Oleh karena itu, ia mengimbau untuk mengubah pola pikir ini, menumbuhkan empati, serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi mereka.
“Penyandang disabilitas diberi ruang untuk berkarya dan berdaya, maka perannya akan sangat berdampak bagi kemajuan bangsa dan dunia,” ujar Iwan Syahril, mengakhiri sambutannya.
Hari Disabilitas Internasional, yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dunia tentang isu-isu serta hak-hak penyandang disabilitas.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendidikan inklusif sebagai langkah nyata menuju masyarakat yang lebih adil dan terbuka bagi semua. (R)