Jumat, April 4, 2025
28 C
Medan

Gugatan Pilkada Tapanuli Utara Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tarutung (buseronline.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan terkait hasil Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Salah satu gugatan tersebut berasal dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, yang tercatat pada nomor urut 115.

Paslon nomor urut 1 ini mengajukan gugatan ke MK setelah menemukan dugaan kecurangan dalam Pilkada Tapanuli Utara yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta adanya praktik politik uang.

Dugaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Utara sebagai dasar untuk melanjutkan gugatan ke MK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara, Suwardi Pasaribu menyatakan, bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. “Terkait dugaan, dibuktikan saja. Kami menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (09/12/2024).

Menurut data resmi MK, gugatan hasil Pilkada Tapanuli Utara ini merupakan bagian dari total 115 gugatan yang telah diterima, termasuk sengketa dari berbagai daerah seperti Kabupaten Murung Raya, Pasaman, dan Empat Lawang.

Proses persidangan di MK akan menjadi panggung untuk menentukan kebenaran atas dugaan kecurangan tersebut. Paslon Satika-Sarlandy berharap, melalui pengujian bukti dan fakta hukum, MK dapat memberikan putusan yang adil dan objektif.

Sebagai informasi, MK memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Putusan yang dihasilkan bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak terkait.

Bukan hanya sebagai Mahkamah Kalkulator, tetapi juga mengadili sejak proses awal Pilkada. Jika memang ditemukan kecurangan secara TSM, pihak MK juga berhak mendiskualifikasi Paslon yang menang, seperti terjadi pada Pilkada yang terjadi beberapa waktu lalu, seperti kasus Pilkada Kotawaringin Kalsel dan lainnya. (T1)

- Advertisement -

Hot this week

Ikuti UMK Academy, UMKM Ungkap Peluang Besar Menembus Pasar Global

Jakarta (buseronline.com) - Sejak diluncurkan pada 2020, Pertamina UMK...

Skor 1-1, AC Milan dan Inter Milan Saling Berbagi Poin

Milan (buseronline.com) - AC Milan dan Inter Milan harus...

Manchester City Tundukkan Leicester City 2-0 di Etihad Stadium

Manchester (buseronline.com) - Manchester City sukses meraih tiga poin...

Marcus Rashford Bersinar, Aston Villa Hancurkan Brighton 3-0

Brighton (buseronline.com) - Kebangkitan Marcus Rashford terus berlanjut setelah...

Ipswich Town Raih Kemenangan Perdana di 2025, Taklukkan Bournemouth 2-1

London (buseronline.com) - Ipswich Town akhirnya mencatat kemenangan pertama...

Topics

Ikuti UMK Academy, UMKM Ungkap Peluang Besar Menembus Pasar Global

Jakarta (buseronline.com) - Sejak diluncurkan pada 2020, Pertamina UMK...

Skor 1-1, AC Milan dan Inter Milan Saling Berbagi Poin

Milan (buseronline.com) - AC Milan dan Inter Milan harus...

Manchester City Tundukkan Leicester City 2-0 di Etihad Stadium

Manchester (buseronline.com) - Manchester City sukses meraih tiga poin...

Marcus Rashford Bersinar, Aston Villa Hancurkan Brighton 3-0

Brighton (buseronline.com) - Kebangkitan Marcus Rashford terus berlanjut setelah...

Ipswich Town Raih Kemenangan Perdana di 2025, Taklukkan Bournemouth 2-1

London (buseronline.com) - Ipswich Town akhirnya mencatat kemenangan pertama...

Crystal Palace Paksa Southampton Berbagi Poin di Menit Akhir

London (buseronline.com) - Southampton harus puas berbagi poin setelah...

P3SU Medan Tuntungan Rutin Lakukan Aksi Bersih-bersih

Medan (buseronline.com) - Dalam upaya mewujudkan Kota Medan yang...

VfB Stuttgart Melaju ke Final DFB-Pokal 2024/2025 Setelah Kalahkan RB Leipzig 3-1

Stuttgart (buseronline.com) - VfB Stuttgart berhasil melangkah ke final...

Related Articles