Simalungun (buseronline.com) – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin pada Sabtu malam.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang ini berhasil menyita beberapa barang terlarang dari kamar hunian, di antaranya satu unit handphone, sendok, senjata tajam buatan, dan mancis.
Dalam arahannya, Kepala KPLP mengingatkan agar seluruh petugas melakukan razia secara humanis dan tetap mematuhi prosedur operasi standar (SOP).
Hal ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif dan tertib di lingkungan Lapas.
“Razia ini diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian serta menjaga Lapas tetap bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Ucok.
Barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut langsung didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib yang dapat mempengaruhi kondisi di Lapas.
Razia ini mendapatkan respon positif karena dianggap efektif menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (R)