30 C
Medan
Jumat, Desember 20, 2024

Korlantas Polri Matangkan Pengamanan Nataru 2025 Lewat Rakor Dakgar Lantas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Korlantas Polri melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Penegakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) Tahun Anggaran 2024, Rabu.

Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Rangka Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Guna Menciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif,” kegiatan ini dihadiri 34 anggota Gakkum dan perwakilan dari Dinas Perhubungan.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, menyebut rakor ini menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

“Kami memperkuat sinergi agar pengelolaan pergerakan orang, barang, dan kendaraan dapat berjalan lancar. Petugas di lapangan perlu berkoordinasi dengan baik untuk memastikan keamanan dan kelancaran,” ujar Kombes Matrius.

Salah satu kebijakan yang dibahas adalah pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga, yang akan diterapkan sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama Nataru.

“Penegakan hukum juga akan difokuskan pada pelanggaran seperti over dimension dan overloading untuk meningkatkan keamanan di jalan raya,” jelasnya.

Rakor ini juga menjadi wadah diskusi terkait upaya peningkatan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Kombes Matrius menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan dalam menangani masalah lalu lintas di jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hidayat, mengapresiasi rakor tersebut. Ia menilai koordinasi ini mempercepat penyampaian kebijakan pusat ke daerah.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar pelaksanaan kebijakan di daerah lebih efektif dan memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Hidayat.

Melalui rakor ini, Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan berharap mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama libur Nataru 2025. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru