25 C
Medan
Jumat, Desember 20, 2024

Pj Gubernur Sumut Raih Penghargaan Pembina Terbaik HAM pada Puncak Hari HAM ke-76

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, meraih penghargaan sebagai Pembina Terbaik Hak Asasi Manusia (HAM) pada Puncak Hari HAM ke-76 yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Selasa.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian HAM sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Fatoni dalam membina dan membangun kabupaten/kota peduli HAM di Sumut.

Usai menerima penghargaan, Fatoni mengungkapkan rasa syukur dan menegaskan bahwa upaya untuk membina dan membangun daerah peduli HAM adalah kewajiban pemerintah daerah.

“Pembinaan dan pembangunan daerah peduli HAM adalah tanggung jawab kita semua, khususnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Fatoni juga menekankan pentingnya prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan di Sumut. “Dalam pembangunan di Sumut, kami selalu menekankan prinsip HAM, terutama tanpa diskriminasi. Semua masyarakat, apapun golongannya, harus mendapatkan dampak positif dari pembangunan,” kata Fatoni.

Pemprov Sumut juga mengutamakan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyoroti pentingnya sinergitas antara berbagai pihak dalam penegakan HAM. “HAM adalah dasar dari pembangunan manusia yang bermartabat. Melalui penghargaan ini, kami berharap pemerintah daerah semakin serius dalam memenuhi hak-hak dasar warga,” ujar Pigai.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa HAM harus menjadi pondasi dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemda diharapkan memastikan bahwa pelayanan publik, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.

Pemprov Sumut berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari 20 provinsi terbaik yang berhasil membina dan mengembangkan kabupaten/kota peduli HAM.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru