Semarang (buseronline.com) – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertema “Peran Humas Kewilayahan Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Informasi Publik Kepada Masyarakat Guna Meningkatkan Kinerja Polri Sebagai Badan Publik Yang Informatif” di Hotel Oak Tree Emerald, Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Polri sebagai badan publik yang informatif sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Kabag Yaninfodok Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana, yang mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa hak atas informasi adalah bagian dari hak asasi manusia.
“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis. Hal ini mendukung penyelenggaraan negara yang baik atau good governance,” ujar Kombes Komang.
Ia menjelaskan, Polri telah memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara cepat dan luas.
Beberapa platform tersebut meliputi SPIT-Mediahub, Portal Humas, laman Humas Polri, Tribratanews, Polri TV, videotron, hingga media sosial resmi Humas Polri.
Namun, di era digital yang penuh tantangan, Polri juga menghadapi ancaman berupa penyebaran hoaks dan disinformasi. Untuk mengatasinya, diperlukan pengawasan yang berimbang serta integrasi informasi antar satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil).
“Integrasi ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait Polri, menyampaikan pengaduan, hingga memberikan umpan balik kepada kami,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (R)