Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa.
Kapolri mengungkapkan masih adanya kesenjangan yang signifikan antara data kasus kekerasan yang dihimpun Komnas Perempuan dan Anak dengan jumlah perkara yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 15.120 kasus. Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, Unit Subdit PPA dan TPPO hanya menangani 105.475 kasus, dengan kasus tertinggi berupa KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” jelas Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus mengutamakan keadilan bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, ia meminta Direktorat PPA dan TPPO untuk memperkuat langkah-langkah penanganan agar mampu menekan angka kekerasan secara signifikan.
“Kasus-kasus ini harus ditangani secara serius dan adil. Langkah tegas diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak,” ujar Kapolri.
Melalui arahan ini, diharapkan Direktorat PPA dan TPPO dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus serta mempersempit kesenjangan data dengan Komnas Perempuan dan Anak, sehingga keadilan bagi para korban dapat terwujud. (R)