25 C
Medan
Selasa, Desember 24, 2024

Polri Tangkap Buronan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional, inisial RN, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Keberhasilan ini menjadi langkah konkret dalam perang melawan narkoba yang digalakkan melalui Desk Pemberantasan Narkoba, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya.

RN, warga negara Ukraina, adalah bagian dari jaringan narkotika internasional Clandestine Lab Hydra yang terlibat dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.

Ia telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi Atase Polri di KBRI Bangkok setelah Nazarenko ditahan di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat hendak menuju Dubai.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

RN kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, dua rekannya asal Ukraina dan Rusia telah lebih dahulu diproses hukum bersama barang bukti.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh rantai peredaran dari hulu ke hilir.

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambah Mukti.

Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Mukti.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memberantas narkoba secara sinergis, melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru