Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan capaian signifikan dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi selama periode 2020–2024.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa program pendidikan antikorupsi telah diterapkan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
“Pendidikan antikorupsi kini telah diterapkan di 26.175 satuan pendidikan, termasuk pada kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Ini adalah bagian dari upaya KPK menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas,” ujar Ghufron.
KPK mengembangkan dua strategi utama:
1. Integrasi pada Kurikulum: Pendidikan antikorupsi disisipkan pada mata pelajaran dan mata kuliah di semua jenjang pendidikan. Hingga 2024, 73,43% program studi di perguruan tinggi telah menerapkannya.
2. Penguatan Ekosistem Pendidikan: Melalui asesmen integritas, KPK mengidentifikasi tiga area risiko utama di perguruan tinggi, yaitu publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
Hingga 2024, sebanyak 453 pemerintah daerah (82,97%) telah memiliki peraturan daerah terkait pendidikan antikorupsi. “KPK bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan guru untuk memastikan pendidikan antikorupsi menjadi bagian integral dari sistem pendidikan,” tambah Ghufron.
KPK juga mencetak agen perubahan melalui program Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), dengan 3.343 penyuluh tersertifikasi. Selain itu, sebanyak 497 Ahli Pembangun Integritas (API) telah dilatih untuk memperkuat sistem integritas di dunia usaha.
Melalui platform e-learning PRAKTISI, KPK mencatat lebih dari 457.905 pengguna selama lima tahun terakhir. Platform ini dirancang untuk memberikan akses fleksibel terhadap materi antikorupsi. Selain itu, 35.493 peserta telah mengikuti pelatihan antikorupsi yang diselenggarakan secara daring maupun luring.
Untuk mengukur efektivitas program, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tingkat nasional hingga daerah. Survei ini menjadi bagian dari prioritas nasional dalam revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
“KPK akan terus berkomitmen memperkuat pendidikan antikorupsi sebagai langkah strategis menciptakan generasi berintegritas dan membangun Indonesia bebas korupsi,” pungkas Ghufron. (R)