Demak (buseronline.com) – Sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan oleh Polres Demak dalam upaya menciptakan kondisi aman selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Demak, Senin, dengan menggunakan kendaraan roller atau slender.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD yang kami tingkatkan sejak sebelum masa Pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelasnya.
Bupati Demak, Eisti’anah, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Demak bersama jajaran TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menangani Kamtibmas di Kabupaten Demak. Peredaran miras sering memicu berbagai masalah di masyarakat. Pemusnahan ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Eisti’anah.
Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari komitmen Polres Demak dalam menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang hari-hari besar.
Dengan sinergi antara aparat dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (R)