23.8 C
Medan
Senin, Januari 6, 2025

Polri Ungkap Ribuan Kasus Korupsi 2024, Kerugian Negara Capai Rp4,8 T

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan pencapaian Polri dalam memberantas korupsi selama tahun 2024.

Dalam laporan akhir tahun yang disampaikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024), Jenderal Sigit mengungkap bahwa ribuan kasus korupsi telah diungkap, dengan 830 tersangka dan total kerugian negara yang teridentifikasi mencapai Rp4,8 T.

Salah satu kasus besar yang disorot adalah dugaan korupsi pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Marga Tiga di Lampung. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp43,3 M. Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut.

“Kami juga berhasil mengamankan aset negara senilai Rp887 M melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka korupsi,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri menegaskan bahwa Polri telah mengedepankan upaya pencegahan melalui Satgassus Pencegahan Tipikor Polri. Sepanjang 2024, Satgassus ini telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 program sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi.

Selain itu, mereka juga melakukan deteksi, aksi, dan monitoring pada 12 bidang, termasuk pelayanan kepabeanan, ketahanan pangan, dan pertanahan.

“Jika upaya pencegahan tidak berhasil dan masih ditemukan mens rea, Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Polri telah membentuk Kortastipidkor, sebuah tim khusus yang bertugas mencegah, menindak, dan mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Tentunya arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, serta program pemerintah harus menjadi pedoman bersama untuk mendukung pembangunan nasional,” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri menutup laporannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan pencegahan korupsi sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru