26 C
Medan
Rabu, Januari 8, 2025

Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas Kabupaten Semarang di 2025

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Ungaran (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten Semarang menjadikan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem sebagai program prioritas pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam acara penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2025 oleh 46 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pendapa rumah dinas bupati pada Kamis.

Bupati Ngesti berharap, seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem pada tahun 2025. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian inflasi pada semester pertama tahun ini.

“Harapannya, seluruh OPD dapat mempercepat program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, pengendalian inflasi juga harus menjadi perhatian kita di awal tahun ini,” ujar Bupati Ngesti.

Terkait dengan penandatanganan pakta integritas, Bupati menjelaskan bahwa hal ini merupakan komitmen jajaran OPD untuk melaksanakan dana APBD 2025 secara transparan dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program-program pembangunan yang dijalankan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan anggaran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengungkapkan bahwa total dana APBD 2025 mencapai Rp2,69 T. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,59 T, yang mengalami kenaikan sebesar Rp21,17 M dibandingkan dengan APBD perubahan 2024.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan di awal Januari 2025 agar satuan kerja dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan tiga program prioritas, yaitu penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

“Langkah ini penting untuk memastikan pencapaian insentif fiskal yang optimal,” jelas Rudibdo.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas juga dilakukan oleh 207 kepala desa dalam rangka pelaksanaan APBDes. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan program kegiatan Pemkab Semarang dengan pengelolaan dana desa, serta bantuan keuangan dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengingatkan komitmen para pimpinan OPD dan kepala desa untuk melaksanakan seluruh anggaran dengan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Bondan juga mengimbau agar Pemkab Semarang siap mengantisipasi program baru dari pemerintah pusat, yaitu makan bergizi gratis (MBG).

“Kami sudah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp10 M untuk mendukung program makan bergizi di Kabupaten Semarang,” ujar Bondan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru