Medan (buseronline.com) – Sebanyak 47 rumah sakit (RS) provider BPJS Kesehatan di Kota Medan diminta mempercepat persiapan fasilitas rawat inap untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor YR.01.01/DII/3455/2024 yang mewajibkan penerapan KRIS di seluruh RS paling lambat Juni 2025.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan mendorong RS untuk memenuhi kriteria KRIS.
“Kami rutin melakukan monitoring dan verifikasi lapangan. Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi, termasuk persentase tempat tidur minimal 40% untuk RS swasta dan 60% untuk RS pemerintah yang harus sesuai standar KRIS,” ungkapnya, Senin (6/1/2025).
Surya menjelaskan, proses verifikasi sudah dimulai sejak September 2024 dengan menggandeng Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan BPJS Kesehatan. Meskipun sejumlah RS masih berproses, ia optimis target penerapan KRIS di Medan dapat tercapai sebelum batas waktu.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumut mencatat 75 dari 210 RS di provinsi tersebut telah memenuhi lebih dari 75% kriteria KRIS hingga Oktober 2024.
“Tantangan terbesar adalah penyediaan outlet oksigen di setiap tempat tidur. Namun, kami terus memberikan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan kepada RS yang belum memenuhi kriteria,” kata dr Nelly Fitriani, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Sumut.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan KRIS akan memengaruhi proses visitasi izin berusaha RS. Oleh karena itu, evaluasi lanjutan akan dilakukan pada Januari 2025 untuk memastikan progres setiap RS.
Program KRIS bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memberikan kenyamanan pasien, dan menyetarakan fasilitas rawat inap di seluruh RS. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengelola RS, dan masyarakat, sangat diharapkan agar target ini dapat tercapai tepat waktu.
Dengan tenggat waktu hingga Juni 2025, pihak terkait di Medan dan Sumut terus bekerja keras untuk memastikan implementasi KRIS berjalan lancar. (P2)