30 C
Medan
Rabu, Januari 8, 2025

Nias Selatan Perpanjang Status KLB Malaria dan DBD

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 100.3.3.2/1070/2024 pada 29 Desember 2024 dan berlaku hingga 25 Januari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyatakan bahwa langkah ini diambil mengingat kasus Malaria dan DBD masih ditemukan, terutama di Kecamatan Hibala.

“Kasus Malaria dan DBD di Kecamatan Hibala menunjukkan tren landai tetapi masih fluktuatif. Oleh karena itu, status KLB diperpanjang untuk memastikan penanganan tetap berjalan optimal,” ujar Faisal, Senin (6/1/2025).

Faisal menjelaskan bahwa di kecamatan lain, seperti Pulau-Pulau Batu, kasus serupa sudah sangat jarang ditemukan. “Kasus DBD dan Malaria di beberapa wilayah lain hampir tidak ada. Jika pun ada, jumlahnya sedikit dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk waspada melalui berbagai langkah pencegahan, seperti pemberantasan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, serta penggunaan kelambu antinyamuk di malam hari.

Pemkab Nisel berharap perpanjangan status KLB ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian penyakit, khususnya di wilayah terdampak. Pemerintah juga terus memantau situasi secara intensif agar status KLB dapat segera dicabut jika kondisi dinyatakan terkendali.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang mengarah pada Malaria atau DBD, seperti demam tinggi, nyeri otot, atau sakit kepala. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan dini yang efektif.

Dengan status KLB yang diperpanjang, pemerintah optimis dapat mengendalikan penyebaran penyakit dan melindungi kesehatan masyarakat di Nias Selatan. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru