Jakarta (buseronline.com) – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta.
Rapat yang berlangsung, Senin, ini bertujuan untuk memfinalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan menyinkronkan data dalam bentuk digitalisasi laporan guna optimalisasi tata kelola dan kinerja institusi.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar bidang di Kejaksaan. Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja untuk berperan aktif dalam memberdayakan institusi secara teknis dan optimal.
“Kinerja Kejaksaan tidak hanya fokus pada proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan. Kami akan terus mengembangkan sistem pengawasan, termasuk melalui pengawasan daring sebagai upaya mitigasi risiko,” ujar Rudi.
Dalam rapat tersebut, JAM-Pengawasan turut mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan kepada pegawai Kejaksaan terkait tata kelola anggaran, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan institusi.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi menyambut baik langkah JAM-Pengawasan untuk bersinergi dalam meningkatkan pengawasan institusi.
“MoU yang sedang difinalisasi menjadi langkah konkret untuk mencapai pengawasan yang sistematis dan sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Diharapkan tidak ada intervensi dari pihak berkepentingan dalam proses pengawasan,” ujar Pujiono.
Komisi Kejaksaan RI menyoroti pentingnya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam proses hukum yang berjalan.
Selain itu, pelaporan yang sistematis diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Komisi Kejaksaan guna mencegah permasalahan yang berlarut.
Melalui kolaborasi dengan Komisi Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk mewujudkan institusi yang adil, transparan, dan sistematis.
Digitalisasi pengawasan dan pelaporan menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum ini.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan Kejaksaan Agung mampu menjadi institusi yang semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan visi penegakan hukum yang adil dan berintegritas. (R)