Jakarta (buseronline.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan berbasis digital.
Anggota DEN, Mari Elka Pangestu, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis yang akan memperbaiki administrasi perpajakan, mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Program digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki administrasi pajak sekaligus meningkatkan koleksi pajak secara signifikan,” ujarnya kepada media usai pertemuan.
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah penerapan sistem administrasi coretax. Sistem ini memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik, dimulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sistem ini juga akan terintegrasi dengan Digital ID dan data lainnya untuk meningkatkan akurasi profil wajib pajak.
Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan mengawasi pelaksanaan tiga elemen utama digitalisasi, yaitu Digital ID, Digital Payment, dan Data Exchange.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure) sebagai fondasi transformasi.
“Dengan infrastruktur yang kuat, transformasi digital akan mendukung kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional,” kata Rini.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat modernisasi sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendorong penerimaan negara secara berkelanjutan. (R3)